Friday, October 31, 2008

RUU AP -ups!- UU AP

Ehm.. ehm..

Aku baru tau kalo ternyata RUU APP sudah di rancang sejak tahun 1997. Dan baru jadi sekarang... Pantes selama masa reformasi kemarin, dan sejak media massa menjadi semkin bebas, pornografi menjadi barang yang sangat mudah, murah, dan dapat dinikmati semua kalangan. Tak pandang umur, jenis kelamin, dan status sosial...

Hmm..
Ini dia yang parahnya. Semua dapat menikmatinya. Berarti anak-anak, apalagi remaja juga?
Yup!
Saya -yang notabene sekarang adalah mahasiswa tingkat awal dan artinya beberapa tahun lalu adalah pelajar SMA- dengan mudah menjumpai rekan-rekan saya sesama mahasiswa maupun pelajar mendapatkan produk-produk pornografi. Sangat mudah. Dulu, saya pun kalo sedang di warnet, kadang harus membayar uang lebih untuk waktu yang saya 'buang percuma' -u know lah-

Lha emang kenapa kalo saya dan rekan-rekan saya nyepep n mbokep??

Lha ini, ini dia masalahnya.

Anda tahu tidak?
Beberapa tahun mendatang, kami lah, para Mahasiswa dan pelajar, yang megang Indonesia, secara kami lah orang-orang yang bisa dibilang kompeten dibanding mereka yang tidak menyenyam pendidikan.
Nah, anda tahu tidak? Bagaimana keadaan Mahasiswa dan Pelajar Indonesia sekarang ini?
Saya beri tahu.

Dari kacamata saya sebagai sesama Mahasiswa, saya memandang, melihat, dan memperhatikan bahwa keadaan sekarang sudah SANGAT PARAH! Seperti yang saya bilang di atas, dengan sangat mudah dan murah kita bisa mendapatkan barang porno. Seperti itulah kerjaan mahasiswa dan pelajar sekarang ini. Hampir semuanya sudah kena. Tapi memang bermacam-macam pula kadarnya. Ada yang cuma iseng-iseng, ada yang addict, ada pula yang sampai ikut-ikutan di video 3gp yang mereka tonton.

Lalu bagaimana kalo misalnya rekan-rekan saya yang kerjaannya 'nonton' itu yang megang Indonesia? Secara mereke sebenarnya sangat berkompeten untuk itu. Tak usahlah mereka jadi pejabat, jadi masyarakat saja, sudah pasti lah menjadi masyarakat yang sakit.

hmm..
Saya heran, kok banyak orang yang menentang UU ini. Kalo mereka tidak setuju dengan isinya, saya kira kalo mereka adalah orang yang baik-baik dan BERMORAL, mereka seharusnya tetap setuju dengan tujuannya : Menyelamatkan moral bangsa.
Dan seharusnya, kalo ada isi yang dikira bisa menimbulkan masalah, ya diperbaiki dong!

2 comments:

Ahmad Helmy said...

Bener bener, kalo masalah ada yang g setuju... tak usah dipikirkan lah mereka itu. Yang ga setuju cuman 2 Fraksi di DPR. PDI-P dan PDS,

Tee said...

Aku cuman nambahin sisi lain dari yg menentang yang kudapat dari berbagai media.

Yang ditentang itu isinya yang ditakutkan akan menyerempet kemana-mana termasuk budaya. Aku kurang jelas juga karena belum membaca mantan RUU itu.

Sekarang kita berdoa dan berharap saja kalau tidak ada buntut permasalahan yang timbul.

UU itu kan buat hal yang bagus jgn sampe bikin keributan.